MENJAMIN KETERTIBAN DALAM HAL PENGUKURAN DI KABUPATEN MAGELANG
1. MENINGKATKAN PELAYANAN TERA DA TERA ULANG ALAT UKUR TAKAR TIMBANG DAN PERLENGKAPANNYA(UTTP) 2. MENINGKATKAN SISTEM SARANA DAN PRASARANA PENGELOLAAN LABORATORIUM KEMETROLOGIAN BESERTA PENDUKUNGNYA 3. MENERTIBKAN PENGGUNA SATUAN UKURAN BERDASARKAN SATUAN SISTEM INTERNASIONAL 4. MENINGKATKAN KUALITAS SDM